Email Hosting

Tolak Pilkada Di Tengah Pandemi Covid-19 : Makobar Selamatkan Rakyat Indonesia


MMO | www.matamedia.online Mahasiswa Kota Medan Bersatu (MAKOBAR) menolak diadakannya pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2020 untuk Pemilihan Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota ditengah Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan oleh Christianus Dachi Kordinator Lapangan dalam aksi solidaritas di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (24/09/2020).

“Kami tidak menolak pesta demokrasi itu dilakukan di negeri ini, khususnya Sumatera Utara. Tapi, pemerintah juga harus nyata memandang kondisi dewasa ini akibat Pandemi Covid-19 yang terus meroket,” Sebut Dachi sapaan akrab mahasiswa asal Nias tersebut.

Indonesia saat ini, masih Dachi, memiliki angka kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia dan dunia, tentunya kondisi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

“Pemerintah jangan takabur dan menganggap sepele masalah Covid-19 ini dengan diberlangsungkanya Pemilu, karena Pemilu memang benar hak konstitusi warga negara, tapi kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi di negara ini,” sebut Dachi tegas.

Apabila Pemilu dilakukan, sambung Dachi, apakah pemerintah dan KPU bisa menjamin dan menjaga displin masyarakat terkait protokol kesehatan?.

Baru-baru ini saja di Kota Medan rombongan Boby Nasution – Aulia Rahman pasangan calon Wali Kota Medan dan Wakil Walikota Medan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Medan sudah banyak melanggar protokol kesehatan dan abai dengan Covid-19, sebut Dachi.

“Pemerintah harusnya mencontoh Pemilu yang diselenggarakan Negara Singapura dan Korea Selatan, negara tersebut menyelenggarakan pemilu disaat angka Covid-19 dinegara tersebut rendah, serta penanganan Pandemi yang baik,” tutur Dachi yang juga Sekjend Pema FKIP UISU. Berkaca dari Pemilu Legislatif an Eksekutif tahun 2019 lalu, banyak angka kematian petugas pemilu. Angka kematian petugas pemilu tersebut masih menuai misteri dan pro kontra.

“Jangan sampai peristiwa kematian dalam pemilu tahun lalu terulang, dan jangan sampai pula ditengah Pandemi yang mewabah saat ini memperparah peristiwa kematian dalam pemilu di Negara ini,” tutur Dachi.

Menurut data KPU RI, pilkada serentak tahun ini melibatkan 270 daerah di seluruh Indonesia, akan menjadi tugas berat KPU RI untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjelang pemilu nanti.

“Hasil pengamatan sejauh ini disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 jauh dari harapan, masyarakat yang ignorant dan otoritas yang tidak konsisten, ditambah lagi fasilitas pendukung pencegahan Covid-19 yang tidak memadai, begitu juga penjatuhan sanksi protokol kesehatan bagi pelanggar yang tidak serius membuat masalah Covid-19 menjadi riweh dan semrawut di negeri ini,” Kata Dachi.

Pemerintah melalui KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 yang pada pokoknya melaksanakan Pemilu dengan mengedepankan protokol kesehatan. Apakah itu cukup ?, tanya Dachi.

“Sudah banyak kebijakan, aturan yang dikeluarkan, bahkan menggandeng pihak swasta untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, namun angka kematian dan penyebaran Covid terus meningkat hingga sekarang, apakah Covid-19 ini cukup ditekan hanya melalui PKPU No.2/2020 ini? Tentu tidak menjawab permasalahan Pandemi ini dengan instan, maka dari itu jangan abaikan keselamatan rakyat hanya demi kepentingan partai atau elite tertentu,” Tutup Dachi. [red]

Subscribe to receive free email updates: