Email Hosting

PB HMI MPO, Pemerintah Jangan Benturkan Rakyat dengan TNI


MMO | www.matamedia.online JAKARTA - Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) Kapitang Munaseli selaku ketua komisi pemuda dan mahasiswa menyesalkan ihwal Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan anak buahnya terkait video viral pria berbaju loreng yang mencopot baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.

Dia pun menyayangkan jika Pangdam malah mengurusi soal penertiban baliho Rizieq. Sebab, menurutnya, hal itu merupakan tugas Satpol PP.

Lanjut Kapitang, ingat TNI adalah anak kandung Rakyat. Politik TNI sejatinya adalah politik kebangsaan yang mempersatukan , bukan memancing kegaduhan. TNI sangat dicintai Rakyat, jangan gadaikan Marwah dan citra TNI dengan statemen sumir diluar tupoksi yang menimbulkan kontroversi. Ngaco bila persoalan baliho diurus oleh TNI pakai tank pula. Saran saya teman-teman di DPR RI untuk segera memanggil panglima TNI, minta keterangan apa yang terjadi, supaya tidak salah kaprah lagi. Kita cinta TNI, tak ikhlas saya bila Marwah TNI tergerus hanya karena hal ini.

Kapitang pun meminta agar Pangdam kembali kepada koridornya yakni mengusuri soal pertahanan negara.

Dia pun mengingatkan sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan megara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia.

"Kecuali jika pada pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme, TNI bisa dimintakan bantuan dengan istilah Operasi Militer Selain Perang," kata Kapitang kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).

Karena itu, Kapitang berharap Pangdam Jaya tidak melampaui kewenangannya dengan ikut mengurusi perihal keamanan negara. Apalagi terkait persoalan baliho yang seharusnya hal tersebut merupakan ranah Satpol PP.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," tutup Kapitang. [red.Megy]

Subscribe to receive free email updates: