Email Hosting

Aksi Bersama Barikade 98, PPJNA 98, KPPSMI & Jarnas 98 Di Depan Polda Metro Jaya, Tangkap HRS dan Anies Baswedan... !!!


MMO | www.matamedia.online HUKUM - Negeri Indonesia merupakan amanah para pahlawan, para pejuang kemerdekaan, para ulama, para Aulia, para raja raja Nusantara & amanah para pendiri bangsa harus selalu kita jaga jangan sampai Negeri Indonesia menjadi hancur, NKRI yang berdasar Pancasila & UUD 45 sudah final tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, yang mencoba coba akan merubah dengan dasar apapun diluar Pancasila itu adalah berbuat makar, akan berhadapan dgn TNI, Polri & seluruh rakyat Indonesia. Selain itu perilaku yang dilakukan HRS dan Anies sudah jelas melanggar hukum, melanggar protokol kesehatan harus diperiksa ditangkap diseret kepangadilan, kata Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98 dalam orasi yang disampaikan ditengah aksi unjuk rasa bersama di depan Mapolda Metrojaya, Jalan Sudirman Jakarta Selatan, Jum'at (20/11/2020).

Mulai sekitar pukul 13.30 wib di depan Mapolda Metrojaya DKI Jakarta, berlangsung aksi unjuk rasa gabungan dari Barikade 19, PPJNA 98, KPPSMI, Jarnas 98, sekitar 200 orang dengan korlap Abdul Salam Nur Ahmad, menuntut agar pihak Polda Metro Jaya DKI Jakarta secepatnya memproses hukum dan menangkap HRS dan Anies Bawesdan.

Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98 mengatakan "Selain itu negeri kita Indonesia dan dunia sedang dihadapkan pandemi Covid 19, harus bersatu padu bahu membahu dalam menghadapi pandemi Covid 19, seluruh masyarakat harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana peraturan & perundang undangan yg berlaku, ungkapnya.

Budi Hermansyah Ketua Barikade 98 Jabar dalam orasinya mengatakan "Sangat memprihatinkan HRS & Anies yang secara terbuka sengaja melabrak protokol kesehatan Covid 19 yang telah ditetapkan, itu sama dengan mencoreng supremasi hukum dan mencoreng wibawa pemerintahan Jokowi sedang berjibaku menghadapi Covid 19. Lebih memprihatinkan HRS telah menghina , menghujat TNI, Polri, itu semua mengindikasikan telah melakukan konspirasi akan menjatuhkan pemerintahan Jokowi, yg memalukan Anies sebagai gubernur lebih memilih taat menghargai sama HRS ketimbang loyal dan menghargai Presiden Jokowi, ungkap Budy juga sebagai Presidium Jarnas 98.

Setelah massa pengunjuk rasa mendesak pihak petugas kepolisian yang berjaga, sempat terjadi desakan saling menekan, akan melakukan pembakaran baliho HRS. Massa pengunjuk rasa diterima perwakilan oleh pihak Polda Jabar diwakili oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya diruangnya, yang diterima Anto Kusumayuda Ketum PPJNA dan Abdul Salam Sekjen PPJNA 98.

Abdul Salam Nur Ahmad mengatakan hasil pertemuannya "Pihak Polda Metro Jaya sedang mengusut atas kejadian HRS waktu kepulangan ke tanah air, waktu maulid nabi Muhamad Saw dan pernikahan anaknya akan ditindak lanjuti dan diproses hukum. Pihak pengunjuk rasa tetap menuntut Polda Metro Jaya untuk untuk menangkap HRS dan Anies Bawesdan, kalau tidak ditangkap Jaringan pergerakan aktivis 98 akan aksi lebih besar ke Polda Metro Jaya, pungkas Abdul Salam. [red.salam]

Subscribe to receive free email updates: