Email Hosting

Moderasi Beragama Dan Kerukunan Umat Beragama Di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis


MMO | MATA MEDIA ONLINE -
Moderasi Beragama Dan Kerukunan Umat Beragama Di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis
Kelompok KKN 127
kelompokkn127@gmail.com
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Pendahuluan
Indonesia sebagai negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia menjadi sorotan penting dalam hal moderasi Islam. Moderasi adalah ajaran inti agama Islam. Islam moderat adalah paham keagamaan yang sangat relevan dalam konteks keberagamaan dalam segala aspek, baik agama, adat istiadat, suku dan bangsa itu sendiri (Fahri: 2019).

Peran agama dalam kehidupan bermasyarakat sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia dan mengarahkannya kepada kebaikan bersama. Secara terperinci, pentingnya peran agama dalam kehidupan manusia dapat dipahami sebagai berikut: Pertama, agama menghidupkan nilai luhur moralitas, namun juga menjadikannya sebagai pondasi keyakinan. Agama memasyarakatkan moralitas sebagai bagian iman secara keseluruhan. Kedua, agama memberi kekuatan dalam menanggung penderitaan hidup. Agama menghidupkan kekuatan dalam diri manusia untuk mampu menghadapi berbagai penderitaan hidup dan berperan sebagai benteng kokoh yang melindunginya dari serangan keputusan dan hilangnya harapan. Ketiga, agama menjadi pegangan hidup dalam bentuk ajaran-ajaran yang terdapat dalam kitab suci (Heriyanti: 2020).

Oleh karena itu, konsep pemahaman moderasi beragama itu harus dipahami secara kontekstual bukan secara tekstual, artinya bwah konsep moderasi bergama di Indonesia bukan Indonesia yang dimoderatkan, tetapi cara pemahaman dalam beragam yang harus moderat karena Indonesia memiliki banyak kultur, budaya dan adat-istiadat (Khalil: 2020).

Desa Baru merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Pemahaman masyrakat tentang moderasi beragama di Desa Baru ini masih sangat minim. Secara sederhana masyarakat Desa Baru belum banyak memahami tentang arti dan konsep dari moderasi beragama. Maka, dalam keseharian beragama masyarakat Desa Baru cenderung mengikuti arus atau dinamika dalam beragama seperti sholat berjamaah di masjid, perwiritan, ataupun hal-hal yang lumrah dalam ajaran-ajaran agama. Ketika dimaknakan arus perkembangan moderat masyrakat Desa Baru cenderung masih apatis dimana masih mengikuti apa yang ada, ketika melihat perkembangan zaman yang terus berjalan. Hal ini disebabkan akibat ajaran agama yang masih monoton.

Nahdatul Ulama
Memahami Islam secara moderasi menurut Ketua NU Kab. Deli Serdang mengatakan bahwa moderasi beragama adalah pentingnya dalam hal internal beragama dan terlebih lagi antar umat beragama. Karena moderasi itu merupakan proses memberikan pemahaman secara moderat, modern, ausatural, supaya bisa berperan ditengah-tengah masyarakat. Dalam hal apa? Dalam hal semua yang terjadi seperti agama, ekonomi, politik, sosial, budaya, kebangsaan, dll. Jadi, Moderasi beragama adalah proses merubah cara pandang kita tentang atau terhadap agama dan cara pandang kita dalam mengamalkan atau menjalankan agama.

Moderasi beragama marupakan konsep islam yang mengajarkan amalan-amalan islam, dengan memanusiakan manusia toleransi terhadap sesama menjadi penengah diantara problematika yang terjadi diantara dua kubu yang bermasalah. Tujuan moderasi beragama yaitu agar terjalin hubunga antara manusia dengan tuhan, dan hubungan dengan alam.

Mengamalkan agama secara seimbang adalah konsep moderasi beragama, karena didalam moderasi bergama tidak ada mengajarkan permusuhan, dendam, saling menyindri, karena pada dasarnya konsep moderasi beragama mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar, konsep moderasi beragama yang berikutnya dapat menyatukan dua atau lebih kubu yang saling bentrok atau terdapat masalah.

Dalam hal beragama terutama dalam bermasyarakat sangat diperlukan pemahaman tentang moderasi beragama. Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa bertemunya berbagai budaya, berinteraksinya beragama individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya.

Prof. Dr. H. Muzakkir, M.A
Moderasi beragama diIndonesia terjadi karena masyarakat yang heterogen dan plauralisme, bahkan agama yang diakui tidak hanya satu. Agama yang diakui ada enam, yaitu agama Islam, agama Krtisten, agama Hindu, agama Budha, dan Konghucu. Konsep moderasi beragama itu adalah konsep yang bertujuan untuk membawa masyarakat keajaran agama, memahami ajaran agama secara benar yang tidak menyesatkan, yang secara adil dan tidak menimbulkan kezholiman yang mengatas namakan agama.

Konsep moderasi bergama adalah sebuah keniscayaan yang harus dipahami. Karena inti agama itu adalah kemanusiaan. Bagaimana dalam hidup ini kita mampu memanusiakan manusia dan menyadari hakikat kehadiran kita dibumi ini sebagai hamba Allah. Karena kebanyakan orang yang hidupnya sudah terjebak dalam hal materialistik, hidup seolah-olah harus memburu harta dan menghalalkan segala cara, yang terjebak dalam pola hidup hedonisme. Agama tidak mengajarkan hal itu, namun agama mengajarkan kembali kepada agama yang mengamalkan ajaran agama secara benar, seimbang, dan adil. Tiga hal itu merupakan substansi dalam pengamalan agama.

Agama itu harus dipahami secara benar, yang dikatakan benar itu ketika kita merujuk kepada sumber agama. Sumber agama itu tentunya Al-quran dan Hadist. Maka, apapun yang kita amalkan itu ada dasarnya, sehingga tidak boleh mengamalkan agama dengan hawa nafsu, tidak boleh mengamalkan agama karena kepentingan kita berdasarkan akal kita, karena agama itu sebuah hidayah yang Allah berikan kepada kita lewat para nabi dan rasul-Nya, dan itulah yang kita amalkan dalam hidup ini. Maka perlunya moderasi beragama selama ini karena sudah mulai terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pemahaman agama, pengenalan agama, dan sudah melakukan sesuatu perbuatan yang mengatas namakan agama, tetapi tidak benar bahkan berdampak kezholiman. Maka tidak terbangun keseimbangan padahal Islam itu Rahmatan Lil Alamin.

Sehingga perlu dikembangkan moderasi beragama , bahkan moderasi beragama itu dikembangkan di seluruh Kementrian Agama di Republik Indonesia dan itu dicanangkan oleh Menteri Agama untuk di sosialisasikan seluruh Indonesia baik lewat Universitas, ataupun lewat Kementrian Agama, dan sebagai mahasiswa harus ikut mensosialisasikan apa itu moderasi agama dan konsep moderasi beragama.

Secara pribadi kita telah memahami Islam dan juga tauhid, fikih, bahkan mendalami tasawuf, mendalami sejarah peradaban, sehingga kita dapat memehami Islam secara Kafatan, sehingga barulah kita bisa mengamalkannya secara benar, adil, dan seimbang.

Secara khusus, inti ataupun hakikat moderasi beragama itu ada 3. Pertama, kembali kepada nilai kemanusiaan. Hakikat manusia itu adalah makhluk yang bertuhan seperti yang terdapat di dalam QS. Al-A’araf ayat 172 yang artinya “Dan (ingatlah), ketika Tuhamnu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman: Bukankah Aku ini Tuhamnu? Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).

Dijelaskan dalam ayat ini, bahwa ketika manusia di dalam ruh sudah ada dialog dengan Tuhan. Maka, secara fitrahnya manusia itu makhluk bertuhan. Maka moderasi beragama itu artinya bagaimana ajaran agama itu dipahami secara benar, adil, dan seimbang, kembali kepada hakikat kemanusiaan, yang fitrahnya manusia itu bertauhid, beriman kepada ruh nya. Maka kita sebagai makhluk Allah dengan moderasi beragama harus membangun hubungan yang harmonis. Pertama hubungan manusia dengan Rabb-Nya menjadikannya manusia sejati, manusia rabbani, manusia yang dekat dengan Tuhannya. Itulah hakikat moderasi beragama. Kedua, hubungan moderasi beragama manusia dengan manusia contohnya, dengan majelis ta’lim, sholat berjamaah, kegiatan-kegiatan yang bersifat kegamaan sehingga masyarakat walaupun sedang berada ditengah pandemi justru mereka harus lebih dekat dengan tuhan-Nya. Ketiga, moderasi beragama dalam substansi hubungan antara manusia dengan alam contohnya membangun desa, misalnya dengan membuat parit, memberikan masyarakat contoh yang baik dengan membuang sampah pada tempat atau membuat tempat sampah permanen dan membangun posko sampah sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Kemudian berdialog dengan kepala desa, dosen lapangan untuk melakukan kegiatan penghijauan yaitu menanam pohon dan budidaya ternak lebah.

Kedua, bahwa moderasi beragama bahwa manusia memiliki keterbatasan, manusia tidak bisa menyelesaikan urusan kita sendiri, kita punya sifat ketergantungan terhadap orang lain tetapi kita memiiki kelebihan tersendiri. Maka sebenarnya konsep moderasi beragama ini dapat memberikan kekuatan. Saling mendukung dalam memberikan kebaikan dan kebenaran itulah yang disebut dalam al-quran Wata’awanu ‘alalbirri wattaqwa, saling tolong menolong dalam kebajikan. Sehingga bagaimana yang kaya itu membantu orang yang terbatas, yang sehat bisa membantu orang yang lemah, yang cerdas bisa membantu orang yang mungkin ilmunya terbatas.

Moderasi beragama pada substansi kedua ini akan menimbulkan sifat saling menghargai, Ruhama bainahum (menerbarkan kasih saying bersama). Dalam Q.S Al-Hujurat ayat 12 menyebutkan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu meras jiji. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tauba, Maha penyayang.” Betapa bahwa Islam mengajarkan konsep moderasi beragama itu merupakan sikap keluhuran budi yaitu sikap saling menghargai sesama manusia apapun agamanya dia juga manusia yang harus dihargai dan dihormati.

Ketiga, hakikat moderasi beragama itu artinya bagaimana kita hidup ditengah masyarakat yang plural, yang heterogen, hidup secara tertib, damai, dan saling menebarkan kebaikan. Masyarakat yang tertib itu biasanya masyarakat yang bertauhid. Orang yang sudah bertauhid akan muncul kesadaran, maka orang yang sudah muncul kesadaran akan muncul etika moral pada dirinya. Agama lewat istilah moderasi beragama mengedepankan ketertiban secara umum.

Moderasi Beragama dan Kerukanan Umat Beragama di Desa Baru
Penerapan Moderasi Beragama yang terjadi didesa baru kecamatan batang kuis, setelah dilakukannya kuliah kkerja nyata di daerah tersebut, oleh kelompok kkn 127 deli serdang didapatkan hasil bahwa moderasi beragama yang terjadi di daerah tersebut dijalankan dan diamalkan dengan baik. Jika dijabarkan dan dilihat dari hakikat moderasi beragama yang mencakup tiga hal penting dapat dijelaskan bahwa:

Pertama, hubungan manusia dengan Rabb nya atau tuhan, didaerah desa baru tersebut berjalan dengan baik. Mengapa dikatakan demikian? Karena didesa Baru tersebut terdiri atas 4 dusun yang mayoritas nya muslim dan di beberapa dusun terdapat beberapa agama Kristen yang hidup saling berdampingan dan saling hidup rukun dengan masyarakat muslim. Dalam hal hubungan manusia dengan tuhannya juga berjalan dengan baik, adil, dan seimbang. Dimana masyarakat di daerah tersebut rutin menjalankan majelis pengajian, misalnya perwiritan yang diadakan seminggu sekali khusus ibu-ibu yang diadakan di masjid setiap hari Jum’at. Ada juga pengajian yang dikhususkan untuk bapak-bapak yang dilakukan setiap malam jumat, dan khusus anak-anak selalu diadakan pengajian di masjid setiap sehabis maghrib. Tidak hanya itu setiap sholat maghrib di masjid selalu diadakan berjamaah.

Kedua, hubungan manusia dengan manusia, dimana di desa baru dapat diketahui hubungan yang sangat bermasyarakat dan bertetangga dengan tetangga sebelah dengan baik, dibuktikan dengan adanya gotong royong yang diadakan di daerah tersebut, setiap warga berdatangan pasti mengajak warga yang lain atau tetangga yang lain untuk bergabung dengan warga yang lain melakukan gotong royong bersama-sama untuk mensyukseskan acara gotong royong tersebut. Terciptanya bermusyawarah yang tentram pada saat adanya acara adat yang ada didesa baru tersebut, dsb.

Ketiga, hubungan manusia dengan alam, terlihat dari warga yang menmanfaatkan sabut kelapa sebagai wadah untuk berwirausaha dalam pembuatan Keset kaki dan mempunyai nilai jual yang sewajarnya apabila diperdagangkan, melesatarikan alam dengan menanam padi didaerah desa baru tersebut, sebagai mata pencaharian sehari-hari warga disana. Membuang sampah dengan tidak sembarangan, membuat daerah desa baru tersebut terhindar dari bencana banjir khususnya. Perlakukan manusia dengan alam tersebut dimaksudka untuk memakmurkan kehidupan diduinia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat karena akhirat adalah masa depan eskatologis yang tidak dapat terelakkan. Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses jika kehidupan manusia benar-benar fungsional terhadap alam dan beramal sholeh.

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa konsep pemahaman moderasi beragama itu harus dipahami secara kontekstual bukan secara tekstual, artinya bwah konsep moderasi bergama di Indonesia bukan Indonesia yang dimoderatkan, tetapi cara pemahaman dalam beragam yang harus moderat karena Indonesia memiliki banyak kultur, budaya dan adatistiadat. Moderasi beragama marupakan konsep islam yang mengajarkan amalan-amalan islam, dengan memanusiakan manusia toleransi terhadap sesama menjadi penengah diantara problematika yang terjadi diantara dua kubu yang bermasalah.

Konsep moderasi beragama itu adalah konsep yang bertujuan untuk membawa masyarakat keajaran agama, memahami ajaran agama secara benar yang tidak menyesatkan, yang secara adil dan tidak menimbulkan kezholiman yang mengatas namakan agama. Agama tidak mengajarkan hal itu, namun agama mengajarkan kembali kepada agama yang mengamalkan ajaran agama secara benar, seimbang, dan adil. Maka, apapun yang kita amalkan itu ada dasarnya, sehingga tidak boleh mengamalkan agama dengan hawa nafsu, tidak boleh mengamalkan agama karena kepentingan kita berdasarkan akal kita, karena agama itu sebuah hidayah yang Allah berikan kepada kita lewat para nabi dan rasul-Nya, dan itulah yang kita amalkan dalam hidup ini.

Moderasi Beragama dan Kerukanan Umat Beragama di Desa Baru Penerapan Moderasi Beragama yang terjadi didesa baru kecamatan batang kuis, setelah dilakukannya kuliah kkerja nyata di daerah tersebut, oleh kelompok kkn 127 deli serdang didapatkan hasil bahwa moderasi beragama yang terjadi di daerah tersebut dijalankan dan diamalkan dengan baik. Karena didesa Baru tersebut terdiri atas 4 dusun yang mayoritas nya muslim dan di beberapa dusun terdapat beberapa agama Kristen yang hidup saling berdampingan dan saling hidup rukun dengan masyarakat muslim. Kedua, hubungan manusia dengan manusia, dimana di desa baru dapat diketahui hubungan yang sangat bermasyarakat dan bertetangga dengan tetangga sebelah dengan baik, dibuktikan dengan adanya gotong royong yang diadakan di daerah tersebut, setiap warga berdatangan pasti mengajak warga yang lain atau tetangga yang lain untuk bergabung dengan warga yang lain melakukan gotong royong bersama-sama untuk mensyukseskan acara gotong royong tersebut. Ketiga, hubungan manusia dengan alam, terlihat dari warga yang menmanfaatkan sabut kelapa sebagai wadah untuk berwirausaha dalam pembuatan Keset kaki dan mempunyai nilai jual yang sewajarnya apabila diperdagangkan, melesatarikan alam dengan menanam padi didaerah desa baru tersebut, sebagai mata pencaharian sehari-hari warga disana.

Daftar Pustaka
Fahri M., & Zainuri, A. 2019. Moderasi Beragama di Indonesia. Jurnal Raden Fatah. Vol 25 (2). 95 – 100.
Heriyanti, K. 2020. Moderasi Beragama Melalui Penerapan Teologi Kerukunan. Maha Widya Duta. Vol 4 (1). 61 – 69.
Islami, K. N. 2020. Moderasi Beragama di Tengah Pluralitas Bangsa: Tinjauan Revolusi Mental Perspektif Al-Quran. IAIN Pare. Vol 13 (1). 38 – 59.

Subscribe to receive free email updates: