Email Hosting

Edisi Hari Kemerdekaan 17-8-2021. Hak Milik Nasabah Jiwasraya Tidak Boleh Diambil Alih Secara Sewenang- Wenang

Ket.foto : MACHRIL, SE.

MMO | MATA MEDIA ONLINE - JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendorong pihak penegak hukum untuk mengungkap kasus mega korupsi di Jiwasraya sejelas-jelasnya dan terang benerang.

Menurut MACHRIL,SE bahwa kasus PT. Jiwasraya bukan saja kasus mega korupsi tetapi ada kasus salah kelola/mismanagement yang awalnya hanya gagal bayar sebesar 802 Milyar pada oktober 2018. Dilanjutkan pada perusahaan "tanpa jualan" sampai tahun 2020 dengan laporan keuangan asset tersisa 15,72 T sedangkan liabilitas atau kewajiban perusahaan 54,36 T dan memiliki ekuitas negatif hingga 38,74 T, katanya kepada media CEO Group di Jakarta, Kamis tanggal 19 Agustus 2021.

MACHRIL, SE mengatakan, Kejadian yg menyakitkan adalah program restrukturisasi Jiwasraya yang memotong Polis nasabah 3 versi potongan : 29%, 31% dan 41% sisanya diangsur selama 5 tahun. Jika tanpa potongan (hair cut) diangsur pembayarannya selama 15 tahun tanpa diberi manfaat atau bunga,tambahnya.

"Tindakan tersebut adalah perbuatan sewenang-wenang yang mengambil alih hak milik pribadi dan di dalam UUD 1945 Bab Xa Hak Asasi Manusia pasal 28H (4) sudah dilarang," katanya

" Padahal dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea 4 Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, ' katanya.

"Makna dari Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 - kita semua coba kembali kepada UUD 1945 dan mengimplementasikannya. Jangan sampai timbul kesan bahwa Nasabah Jiwasraya belum merdeka masih terbelenggu dan hanya berupa selogan semata, katanya.

"Saran kami buat Pejabat yg berkuasa dipersilahkan membaca kembali UUD 1945. Mudah2an amanah dan ingat selalu kepada rakyat. Bukan cuma membaca melainkan mengimplementasikan," ujarnya.

Seperti dikutip dari media ISU BOGOR.COM , Aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar blak-blakan menyoal kemerdekaan Republik Indonesia yang saat ini genap ke-76 tahun.

Dalam 76 tahun kemerdekaan Indonesia, Haris Azhar menyebut bahwa masih banyak orang yang menderita. Ada juga orang yang mati di tengah proses hukum.

"Ada yang ditipu, ada yang tidak mengakses hak-haknya. Itu semua adalah cerita-cerita warga yang mereka kehilangan haknya," katanya dilansir dari YouTube Haris Azhar.

Haris Azhar menuturkan, ketika mereka mencari penyelesaian atau pengembalian haknya, mereka mengalami kesulitan. [red.dm]

Subscribe to receive free email updates: