Email Hosting

Pangda Kamtibmas Indonesia Sumut Angkat Bicara Terkait Pembubaran Pagelaran Seni Kuda Kepang di Medan


MMO | www.matamedia.online Pembubaran Aksi pagelaran seni Jaran Kepang oleh sekelompok anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) di Medan yang tengah viral di medsos saat ini mendapat kecaman dari banyak pihak.

Salah satu pihak yang sangat mengecam tindakan tersebut adalah Perkumpulan Keamanan Ketertiban Masyarakat Indonesia (Kamtibmas Indonesia) yang diwakili oleh Panglima Daerah Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara Bang Yarman Gulo, M.Pd.K, dalam pernyataannya beliau mengatakan, bahwa tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum-oknum dari ormas arogan tersebut adalah telah menciderai sila Ketiga dari Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

"Ingat bahwa Indonesia ini negara yang berdiri atas dasar Pancasila yang menjunjung tinggi Kebhinekaan yang sudah ada dari semula, kebhinekaan yang dimaksud adalah terdiri dari keragaman Suku,ras, budaya, adat istiadat, maupun Agama. Ormas yang mengatasnamakan Ormas Agama tersebut apa urusannya dengan kebudayaan Jaran Kepang yang merupakan ciri khas dari budaya dari suku dan daerah tertentu di NKRI ini. Aneh-aneh saja tindakan mereka," tegas Yarman Gulo, M.Pd dalam Konferensi pers nya. Kamis, (8/4/21).

Pangda Kamtibmas Sumut Bang Yarman Gulo, M.Pd.K menuturkan bahwa tindakan tersebut mempersekusi, bahkan mengkebiri hak azasi orang lain, bahkan telah menghina budaya nenek moyang dari saudara kita salah satu suku yang ada di NKRI ini. Yarman menilai tindakan ini berbahaya yang bisa memicu pertikaian kelompok dan merusak kerukunan dalam tatanan hidup sosial masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Oleh Karena itu Pangda Garda Kamtibmas Indonesia Sumut meminta aparat menindak tegas sesuai hukum yang berlaku kepada mereka yang telah melakukan tindakan penghinaan kepada Budaya Nenek Moyang Bangsa Indonesia tersebut, tindakan intoleran itu sangat tidak berperikemanusiaan.

"Kami berharap Negara harus hadir menegakkan hukum, negara tidak boleh kalah", ucap Yarman Gulo, M.Pd.

Sambungnya "Kami meminta Ormas tersebut diselidiki Ijinnya oleh pihak yang berkompeten untuk itu, yaitu Bakesbangpolinmas setempat dan dibubarkan jika perlu. Dan bila ijin ormas tersebut tidak ada maka wajib pemerintah menindak tegas tindakan ilegal tersebut. Jangan-jangan mereka adalah sengaja memicu konflik agar terjadi kegoncangan terhadap stabilitas sosial politik dan keamanan masyarakat",

Kami Pengurus Garda Kamtibmas Indonesia Sumatera Utara Berharap secepatnya kepada pihak berwajib untuk segera bertindak tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan ormas agama yang kita duga telah melakukan kriminal terhadap pemain kuda kepang tersebut, semoga sesama anak bangsa mari sama-sama bersama Pemerintah, TNI-POLRI tegas menciptakan kondusifitas terhadap situasi dan tetap berjuang merajut dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara kita yang sudah final. [red.]

Subscribe to receive free email updates: