Email Hosting

LINKKAR : TOLAK IZIN PERPANJANGAN HGU PT. BAS


MMO | MATA MEDIA ONLINE - Medan 03 November 2021 Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara melaksanakan Unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara.

Dalam Orasinya Ade Pitrian Hasibuan Menyampaikan PT. Barumun Agro Sentosa ( BAS ) salah Satu Perusahaan yang bergerak di Bidang usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahan crude palm oil (CPO), Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1986, Barumun Agro Sentosa memiliki perkebunan dan pabrik pengolahan crude palm oil terletak di Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara, PT. Barumun Agro Sentosa mempunyai Hak Guna Usaha seluas 12.641,50 Hektar Dalam perkembangannya, PT. Barumun Agro Sentosa menambah areal diluar Hak Guna Usaha dengan cara ganti rugi terhadap ladang masyarakat sehingga areal kebun memiliki luas 13.819 Hektar.

"Kami Meminta Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara Agar Meninjau ulang Luas Hak guna Usaha PT. Barumun Agro Sentosa " Ucap Ade Hasibuan.

Ade Hasibuan juga Menyampaikan seharusnya Pihak PT. BAS mengaplikasikan PP NOMOR 18 Tahun 2021 dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling sedikit 20 persen dari luas HGU PT.BAS, namun anehnya PT. BAS membentuk Koperasi Kemitraan dengan Masyarakat, namun kami menilai dibentuknya koperasi tersebut tidak sesuai dengan Pasal 57 ayat (1) dan Ayat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang perkebunan.

"Kami Meminta Kepada Bapak Bupati Padang Lawas Utara agar Menolak Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Barumun Agro Sentosa" Tandas Ade Hasibuan

Setelah beberapa lama melakukan orasi perwakilan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara hadir dan mempersilahkan 3 mahasiswa untuk masuk kedalam untuk menyampaikan secara langsung, dalam penyampaiannya Indra sebagai kepala bidang penetapan hak badan pertahanan Nasional Wilayah Sumatera Utara menyampaikan menerima aspirasi dari kawan kawan mahasiswa.

"Kita terima Aspirasi Kawan kawan sekalian namun kita akan buat jadwal pertemuan khusus dengan kawan kawan dalam menindak lanjuti Aspirasi tersebut " tandas Indra.

Akhirnya mahasiswa membubarkan diri setelah mendapat tanggapan dari perwakilan Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara, namun sebelum membubarkan diri Ade Pitrian menyampaikan akan segera melaksanakan Unjuk rasa di depan kantor bupati Padang lawas Utara [red.]

Subscribe to receive free email updates: