Email Hosting

Nasabah Korban Penipuan Investasi Bodong Reksadana PT PAC Sambangi Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri



MMO | MATA MEDIA ONLINE - JAKARTA- Nasabah korban penipuan investasi bodong reksadana PT Pan Arcadia Capital sambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (04/11). Tujuannya, dengan memberikan keterangan bukti – bukti bahwa PT PAC tidak menyelesaikan semua Kewajibannya sesuai perjanjian awal pada nasabah.

Heber Sihombing, SH selaku Kuasa hukum para nasabah korban investasi bodong reksadana PT PAC menjelaskan, hari ini korban nasabah PT PAC memberikan keterangan dan bukti – bukti terkait wanprestasi atas pembayaran keuntungan berupa bunga tetap (fix rated) sebesar 9% sampai dengan 12 % per tahun dan pengembalian dana nasabah yang tidak bisa diambil.

“Padahal kalau reksadana berapapun nilai investasinya harusnya bisa diambil. Mudah – mudahan rekan – rekan penyidik bisa menindaklanjuti laporan hari ini,” kata Heber Sihombing saat ditemui awak media usai memberikan laporan di Bareskrim Jakarta.Heber Didampingi 3 Kuasa Hukum lainnnya, Jon Parulian Purba, SH, Bambang Rikihadi, SH dan R. Hendra, SH

Heber Sihombing mengungkapkan rasa optimisnya dikarenakan polisi akan bertindak secara profesional. “Dan sampai saat ini kami lihat semua proses hukum penyelidikan berjalan lancar dan kami cukup puas,” ujarnya. Adapun korban nasabah yang hadir berasal dari wilayah Jakarta, Surabaya dan Bandung yang merupakan perwakilan dari 133 orang nasabah.

“Nilai total kerugian yang kami wakili sebesar Rp186 miliar,” terangnya. Merupakan dana yang tidak dapat bisa dipenuhi oleh PT PAC saat nasabah melakukan redeem. “Padahal di account mereka (nasabah) ada uangnya. Makanya disini kami melaporkan penipuan penggelapan,” ungkapnya.

”Dan sampai saat ini kamipun tidak mengetahui alasan Pan Arcadia Capital kenapa uang nasabah tidak kembali. Memang kurang lebih setahun yang lalu bulan Januari 2020 mereka sudah menjanjikan dengan tenggang waktu 3 bulan ternyata setelah lewat tidak ada hanya janji yang terus menerus dan sampai sekarang semua nasabah diombang ambingkan,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan nasabah korban pernipuan PT PAC yakni Ibu Theresia dari Yayasan Pendidikan menerangkan, pihaknya mengalami kerugian dengan total nilai mencapai Rp 2 miliar.

”Dana – dana tersebut merupakan (berasal) dari para murid yang sedikit demi sedikit (dikumpulkan) dari SPP dan uang bangunan. Kami (awalnya) percaya dengan menaruh di Pan Arcadia Capital agar mendapatkan kelebihan (keuntungan). Tapi rupanya tidak bisa diambil uangnya sementara juga banyak orang tua murid yang terkendala dengan pekerjaan dan sebagainya. Jadi kami sebagai Yayasan dan saya sebagai Bendahara Yayasan sangat memohon agar dana bisa dikembalikan semua.

“Sejak dua tahun lebih uang itu (tidak bisa dikembalikan).” ujar Theresia. lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa asal dana tersebut adalah uang Yayasan dan haknya murid – murid yang pada akhirnya pihaknya tidak tahu lagi bagaimana perkembangan Yayasan selanjutnya untuk kedepannya.

”Berharap pada Pak Kapolri dan Pak Jokowi mungkin bisa melihat kami sebagai nasabah bahwa uang hak kami agar bisa dicairkan . Sedih sekali apalagi saat ini kondisi pandemi , ini bukan uang haram yang kita kumpulkan tapi uang halal,” tuturnya. “Mungkin ini bisa ditindak lanjuti dan segera dilihat para petinggi – petinggi di Pan Arcadia Capital agar dana nasabah segera dikembalikan,” tegasnya.

Lain dari pada itu, Hengky yang juga nasabah korban pernipuan PT PAC dengan jumlah nilai kerugian sebesar Rp4 miliar menuturkan, kenapa dirinya sangat percaya untuk berinvestasi di PT PAC. “Kita percaya karena dibelakang PAC ada orang-orang besar. Jadi kita percaya uang kita aman tapi setelah kejadian ini sampai berjalan dua tahun tidak ada itikad baik ataupun perdamaian ternyata tidak ada sambutan yang bagus dan sampai sekarang kita terlunta -lunta,” ujar Hengky.

“Kita menuntut keadian, dan kembalikan hak kami,” pungkasnya.[red.ddm]

Subscribe to receive free email updates: