Email Hosting

1 Juni, Hari Lahir Pancasila Vs Pungutan Bank PT. Himbara, Sikap Jokowi Ditunggu!


MMO | MATA MEDIA ONLINE - Medan, 31 Mei 2021 forum Silahturahmi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( Forsilam GMNI ) mengadakan kegiatan Halal Bi Halal dan Diskusi Nasional Tema : Keppres Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni Sakral atau Tidak...!!! (Hari Lahir Pancasila VS Pungutan Bank Link PT. Himbara) Kordinator Forsilam GMNI bung Kristianus Dakhi dalam sambutannya menyampkain. 1 Juni 2021, seluruh Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahirnya Pancasila. Momentum bersejarah itu terjadi pada saat Sukarno menawarkan Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka pada 1 Juni 1945 di sidang BPUK.

Sudah yang ke - 5, Hari Lahir Pancasila diperingati dan dijadikan sebagai Hari Libur Nasional Berdasarkan Keppres No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila, melalui perjuangan intelektual dari masa ke masa sehingga Presiden Jokowi menerima dan bersedia menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres.

Sebagaimana disadari bahwa peringatan 1 Juni memiliki sakralitas. Hari lahir Pancasila adalah penegasan tentang semangat dan sikap bahwa Bangsa Indonesia harus terbebas dari peghisapan dan penindasan serta penjajahan.

Masih Bung Dachi (sapaan) Namun, momentum peringatan 1 Juni 2021 yang akan datang seakan di kotori dan dihilangkan sakralitasnya. Hal itu terlihat pada 1 Juni 2021, PT. Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan melaksanakan kebijakan yaitu menarik biaya cek saldo dan transaksi (tarik tunai) Rp. 2.500 dan 5.000 di Jaringan ATM plat merah (BNI, BRI, Mandiri dan BTN), yang sebelumnya gratis.

Ini adalah indikasi kuat bahwa Negara ingin melakukan praktik bisnis dengan pola yang kapitalistik kepada Masyarakat/Nasabah. Rakyat Indonesia terlihat sebagai sapi perah yang tidak bisa berbuat apa-apa, sementara ancaman perekonomian masyarakat akibat pandemic covid-19 jelas di depan mata.

Bung Faisal Hadi Pinem (narasumber pertama), yang juga Sekretaris DPD GMNI SUMUT, dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih belum terwujud.

Lanjutnya, Pancasila sebagai dasar negara, dasar kemerdekaan bangsa Indonesia yang di dalamnya bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Harus menjadi pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara.

Masih Bung Faisal, Untuk mewujudkan Pembangunan Nasional di bidang ekonomi, gagasan besar tersebut termaktub di dalam MANIPOL/USDEK (Manifesto Politik/UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia sebagai Garis Besar Haluan Negara. Maka dalam mencapai kesejahteraan bangsa Indonesia haruslah berlandaskan kepada Ekonomi Terpimpin yang menolak segala bentuk penghisapan dan penindasan kepada rakyat Indonesia.

Selanjutnya, Dr. Hisar Siregar Sh. M.hm (Narasumber ke 2) yang juga alumni GMNI, Menyampaikan, tema dalam diskusi ini sangat berat, hari lahir Pancasila yang sakral di nodai dengan adanya kebijakan PT. Himbara, dengan mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai yang menyengsarakan rakyat bertepatan pada 1 Juni 2021 sebagai memperingati hari lahir Pancasila

Masih bang Hisar Siregar, selama sistem ekonomi Indonesia, belum menerapkan sistem Ekonomi Pancasila, maka bangsa Indonesia masih dalam keadaan yang tidak baik. Satu-satunya cara untuk menghancurkan sistem Kapitalisme dan Liberalisme, serta menghilangkan penindasan terhadap rakyat, dengan menerapkan ekonomi Pancasila. Kader GMNI harus mampu menyusun konsep Ekonomi Pancasila dan dapat di terapkan dalam sistem ekonomi negara.

Bung Ario, DPP GMNI Bidang Keuangan dan Ekonomi, yang menggantikan Ketua Umum Bung Imanuel Cahyadi yang tidak bisa hadir karena ada agenda yang sangat penting, sebagai pembicara selanjutnya, melalui daring zoom, Bung Ario, menyampaikan pandangannya terkait tema diskusi tersebut. Beliau menyampaikan, bahwa kebijakan PT. Himbara yang merupakan BUMN seharusnya mampu mensejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya menindas rakyat Indonesia. Kebijakan ini perlu di tinjau ulang, karena dampak yang nantinya dirasakan rakyat sangat besar.

Masih Bung Ario, kami unsur DPP akan mengkaji dan mengalisa terlebih dahulu, untuk setelah mengambil tindakan yang dirasa perlu bila kebijakan tersebut tetap dilaksanakan, karena hal ini jelas-jelas bentuk penindasan yang nyata. Belum lagi rakyat yang makin sulit ekonominya di terpa Pandemi Covid-19.

Dari perdiskusian yang dilakukan tersebut, Forsilam GMNI, Bung Dachi sebagai Koordinator, mengatakan perdiskusian tadi sangat dinamis, banyak kader GMNI yang antusias sekaligus geram dengan tingkah para pemangku kebijakan yang kian hari semakin berani terang-terangan menindas rakyat.

Di satu sisi, kebijakan PT. Himbara semakin diperparah dengan memberlakukannya bertepatan pada 1 Juni 2021, dimana akan diperingati lahirnya Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, yang juga Keppres tersebut di sahkan langsung oleh Presiden Jokowidodo.

Ini menunjukkan bahwa para pihak PT. Himbara, memperlihatkan tindakan arogansinya kepada Presiden Jokowidodo dan merusak nilai-nilai Pancasila yang sakral.

Untuk itu Bung Dachi yang merupakan kader GMNI UISU, menyampaikan sudah sangat layak jika Presiden Jokowi mencopot Menteri BUMN yang notabene nya pihak yang terlibat langsung dan harus segera mengambil tindakan tegas, bila perlu mencopot semua pihak yang terlibat keluarnya kebijakan tersebut juga.

Jangan sampai hari lahir pancasila yang sakral itu, ternodai dan berubah menjadi HARI PENINDASAN RAKYAT INDONESIA. Copot dan Pecat siapapun itu yang tidak becus bekerja untuk rakyat, tegas Bung Dachi. [red.]

Subscribe to receive free email updates: